Layanan
Layanan
KEDOKTERAN NUKLIR DAN TERANOSTIK MOLEKULER
RSUP DR. HASAN SADIKIN DULU, SEKARANG & AKAN DATANG
Badan Kesehatan Sedunia (World Health Organization, WHO) dan Badan Energi Atom Internasional (International Atomic Energy Agency, IAEA) mendefinisikan ilmu kedokteran nuklir sebagai cabang ilmu kedokteran yang menggunakan sumber radiasi terbuka yang berasal dari disintegrasi inti radionuklida buatan, untuk mempelajari perubahan fisiologi dan biokimia pada tingkat sel dan molekul, serta digunakan untuk tujuan diagnostik, terapi, dan penelitian.
Menurut Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) No. 008 tahun 2009 mengenai Standar Pelayanan Kedokteran Nuklir, kedokteran Nuklir adalah suatu bidang spesialisasi kedokteran yang menggunakan sumber radiasi terbuka yang digunakan untuk menentukan suatu penyakit (diagnosis)
dan mengobati penyakit. Pelayanan kedokteran nuklir berdasarkan KMK No. 008 tahun 2009 meliputi:
- Pelayanan diagnostik invivo adalah suatu pemeriksaan dengan cara pemberian radionuklida atau radiofarmaka, yang kemudian diamati dengan menggunakan kamera gamma terhadap radionuklida/radiofarmaka di dalam tubuh. Hasil pemeriksaan tersebut bisa berupa citra dan bukan citra;
- Pelayanan diagnostik invitro adalah pemeriksaan terhadap spesimen darah pasien menggunakan teknik radioimunoassay (RIA) atau imunoradiometric assay (IRMA);
- Terapi radiasi internal yang menggunakan sumber radiasi terbuka adalah cara pengobatandengan menggunakan radionuklida/radiofarmaka.
RSUP Dr. Hasan Sadikin adalah rumah sakit pertama dari beberapa rumah sakit di Indonesia yang memberikan pelayanan kedokteran nuklir, yang dimulai sejak tahun 1971. Pelayanan kedokteran nuklir di Indonesia dimulai sejak tahun 1967 bertempat di lingkungan Reaktor Atom pertama di
Indonesia, di jalan Taman Sari Bandung dengan nama Balai Kedokteran Nuklir. Pada tahun 1971 Balai Kedokteran Nuklir pindah ke RS Dr. Hasan Sadikin dan berganti nama menjadi Bagian Kedokteran Nuklir. Sejak tahun 2020 namanya diganti menjadi SMF/Instalasi Kedokteran Nuklir dan Teranostik Molekuler RS Dr. Hasan Sadikin.
Berdasarkan KMK No. 008 tahun 2009 tentang Standar Pelayanan Kedokteran Nuklir, klasifikasi pelayanan Kedokteran Nuklir RSUP Dr. Hasan Sadikin masuk dalam klasifikasi Utama dimana klasifikasi utama merupakan klasifikasi tertinggi dalam memberikan pelayanan kedokteran nuklir.
Pada tahun 1998, RSUP Dr. Hasan Sadikin-Fakultas Kedokteran Unpad adalah satu-satunya rumah sakit yang menyelenggarakan pendidikan Program Studi Pendidikan Dokter Spesialis-1 Kedokteran Nuklir di Indonesia.